ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Belakangan ini viral di media sosial penumpang KRL menggunakan pin ibu hamil lewat dari hari prediksi lahir (HPL). Tak sedikit netizen yang menduga ibu tersebut menyalahgunakan pin ibu hamil untuk mendapatkan tempat duduk di KRL.
Netizen juga menyoroti pengguna KRL tersebut tak mengembalikan pin ibu hamil lewat dari masa HPL.
"Tolong dikaji lagi dong penggunaan pin ibu hamil supaya tidak disalahgunakan. Harus ada triggered yg buat orang mau balikin pinnya. Misal pake deposit kek, atau apa kek. Ini pin udah exp knp masih dipake terus?" tulis pengunggah di postingan viral tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait postingan tersebut, manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Sesuai dengan ketentuan pada saat pengguna mendaftarkan dıri untuk mendapatkan pin ibu hamil, masa kedaluarsa akan tercatat di bagian sisi belakang pin yang menandakan batas penggunaan setelah HPL.
Petugas KAI Commuter bakal mengirimkan email kepada pengguna tersebut untuk mengembalikan pin ibu hamil yang sudah diberikan.
Diberi Satu Bulan untuk Mengembalikan Pin
Batas waktu pengembalian pin ibu hamil setelah masa batas HPL adalah satu bulan.
"Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian pin melalui email", tutur Leza kepada detikcom, Jumat (20/9/2024).
pihak KAI Commuter mengimbau kepada pengguna yang memiliki pin ibu hamil dan telah melewati batas HPL untuk mengembalikan pin tersebut kepada petugas di Stasiun.
"Kami akan menindak secara tegas kepada pengguna apabila masih menggunakan pin ibu hamil yang melebihi batas HPL", tutup Leza.
(suc/suc)