ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Seorang siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) melapor polisi usai diduga menjadi korban bullying hingga harus masuk ke rumah sakit. Korban disebutkan mengalami pelecehan seksual, dikeroyok bergilir hingga mengalami trauma.
Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/331/I/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Adapun terlapor empat orang siswa Binus berinisial KE, R, K dan C.
"Terlapor 4 orang. Sama-sama (siswa) kelas 12. Tepatnya kejadian 30-31 Januari 2024. Dua hari berturut-turut," kata kuasa hukum Korban, Sunan Kalijaga saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, Sunan Kalijaga menjelaskan peristiwa bermula saat korban sebagai murid pindahan memulai hari pertamanya di Binus Simprug. Saat itu korban didatangi oleh terduga pelaku yang kemudian menanyakan latar belakang korban.
"Dia bilang dia masuk situ sebagai anak baru. Lalu dari hari pertama masuk sudah mendapatkan bullying yang diduga dilakukan ada anak-anak pejabat, ada orang orang besar lah. Korban bilang saya nggak mau cari masalah, saya cuman mau seolah," jelasnya.
Namun demikian, korban justru mendapatkan bullying baik verbal ataupun non verbal. Sunan mengatakan korban bahkan mendapati pelecehan seksual hingga dikeroyok secara bergilir oleh terduga pelaku di hadapan siswa lainnya.
"Sudah mulai itu secara verbal dibully setiap hari. Sampai disuruh ini itu. Sampai ada dugaan pelecehan seksual di hadapan orang banyak. Ada kekerasan, ada pemukulan, bahkan dia digilir, digebukinnya digilir, disaksikan banyak orang secara dua hari berturut-turut," tuturnya.
Pihak korban mempertanyakan pengawasan pihak sekolah, lantaran dugaan bullying dilakukan dua hari-hari berturut-turut di jam sekolah. Atas penganiayaan yang diterima, korban pun dilarikan ke rumah sakit.
"Kami selaku tim kuasa hukum dan mewakili orang tua korban sangat menyayangkan dan ingin meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Kok bisa ada kejadian seperti ini berulang di dalam sekolah di waktu jam sekolah. Ini kemana pengawasan guru dan sekuriti. Ini juga kami pertanyakan kepada pihak sekolah," imbuhnya.
Dia mengatakan pihak keluarga korban meminta pembelajaran dilakukan secara daring. Namun demikian, para terduga pelaku masih melakukan bullying secara online kepada korban hingga akhirnya proses pembelajaran pun dihentikan.
"Berjalan seperti itu, informasinya pada saat online pun keterangan korban, si korban tetap mendapatkan bullying secara online. Sehingga ya sudah tidak online lagi sampai sekarang. Artinya hal anak korban mendapat pendidikan, di mana ortunya selalu membayar tepat waktu uang untuk sekolahnya senilai puluhan juta itu tidak didapatkan," kata dia.
detikcom sudah menghubungi pihak Binus School Simprug untuk meminta tanggapan terkait pelaporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.
Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan terkait adanya pelaporan tersebut. Dia mengatakan kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya naik penyidikan. Terlapor 4 orang," kata Nurma kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Nurma mengatakan status kasus naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan didapati ada dugaan tindak pidana dalam pelaporan tersebut.
"Ya kalau tindak pidana kalau lihat videonya jelas, ada. (status kasus naik penyidikan) hari Senin," ujarnya.
Saat ini kasus tersebut masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/eva)