ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Calon anggota Dewas KPK Liberti Sitinjak dicecar anggota pansel terkait kasus pungli yang terjadi di rutan KPK. Liberti diminta menilai seberapa korupsinya lingkungan lapas atau rutan.
Hal ini ditanyakan oleh Panelis eksternal sekaligus eks wakil pimpinan KPK, Laode M Syarif dalam tes wawancara cadewas KPK di Gedung Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (20/9/2024). Laode mengatakan meminta kejujuran Liberti yang merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
"Saya ingin tes kejujuran dulu. Bapak hampir seluruh kariernya itu bekerja di lapas. Sebenarnya seberapa korupsi lapas itu Pak?" kata Laode.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liberti lantas memberikan nilai 6 bagi angka korupsi di lapas. Menurutnya, modus-modus korupsi di lapas terjadi karena adanya kepentingan individu dan prilaku konsumsi yang berlebihan.
"Kalau kita melihat, mencoba memunculkan sebuah angka 1-10, saya pikir koruptifnya itu di angka 6," kata Liberti.
"Biasanya modusnya apa saja itu Pak?" tanya Laode.
"Modusnya sebenarnya gampang dibaca Pak, kepentingan-kepentingan individu yang menurut saya ada sebuah proses yang dijalani dari dulu menurut saya itu sudah ada sifat konsumerisme," ujar Liberti.
Senada dengan Laode, anggota pansel Guru Besar FH Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait, menyinggung adanya kasus pungli di rutan KPK. Liberti mengaku mengikuti kasus tersebut.
"Pengalamannya di lapas ya pak. Bapak berarti familiar ya dengan isu-isu yang terjadi di rutan KPK, mengikuti?," ujar Ningrum.
"Iya mengikuti," jawab Liberti.
Ningrum lantas menanyakan hal apa yang akan dilakukan Liberti jika menghadapi kasus tersebut. Menjawab hal ini, liberti menilai pimpinan perlu memberikan contoh agar sikap baik ditiru oleh jajaran.
"Gedung merah putih yang kalau orang lewat tidak pernah tidak noleh, dan berharap pada orang-orang yang ada di gedung itu. KPK itu garda terdepan yang berkontak dengan TSK tapi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Bapak update dong dengan apa yang terjadi, antara dewas dan pimpinan? Bapak ikuti tidak kasusnya?" tanya Ningrum.
"Secara mendalam saya tidak ikuti, tapi secara garis besar saya menganalisis apa yang terjadi. Saya selalu katakan dimana bertugas ikan busuk tidak dari ekornya. Semua pimpinan harus mencontohkan bagaimana dia melakukan semua tugasnya tanpa hal-hal yang patut kita anggap tidak baik," jawab Liberti.
Ningrum lantas kembali mempertanyakan sikap Liberti terkait sanksi administrasi yang diberikan terkait kasus pungli rutan KPK.
"Nah yang saya tunggu respon dari bapak, dari masyarakat pak, saya juga ikut melakukan penelitian, apa apaan itu sanksi administrasi. Bapak setuju nggak?," kata Ningrum.
Liberti sendiri mengaku tidak mengikuti secara dalam kelanjutan kasus tersebut. Namun ia mengakatakan perlu lebih dulu mendalami lebih lanjut.
"Saya tidak dalam konteks setuju atau tidak setuju, karena sebagaimana UU tipikor, bahwa KPK itu bagian dari eksekutif. Bagaimana cara proses pemeriksaan perkara itu, itu menjadi sebuah asbabun nuzul yang keputusan harus diambil. Jadi saya tidak mendalami hasil pemeriksaan, saya pikir juga terlalu naif sehingga mengatakan setuju atau tidak setuju," ujar Liberti.
"Masyarakat bereaksi pada apa yang terjadi, kasusnya Pak Firli, belum ada lagi komisioner di periksa, kemudian masuk lagi ke orang yang menjaga rutan. Ada yang dibayar, bagi kami masyarakat yang berharap pada lembaga itu, itu shock setengah mati," tambah Ningrum.
Untuk diketahui, ada 11 orang yang menjadi panelis, 2 orang diantaranya adalah panelis eksternal. Pansel KPK melakukan tes selama 30 menit untuk tiap peserta.
Terdapat 10 calon anggota Dewas KPK yang menjalani tes wawancara hari ini, berikut daftarnya:
1. Iskandar Mz
2. Kaspudin Nor
3. Liberti Sitinjak
4. Maria Margareta Rini Purwandari
5. Mirwazi
6. Padma Dewi Liman
7. Panutan Sakti Sulendrakusuma
8. Sri Hadiati Wara Kustriani
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
(dwia/azh)