ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pengusaha yang menembaki ban mobil Pajero di Jalan Pantura Demak, Sunarwan (60), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga langsung menahan Sunarwan.
"Ya (sudah ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi dilansir detikJateng, Jumat (20/9/2024).
Dihubungi terpisah, Wakapolres Demak Kompol Antonius Aldino menyebut tersangka langsung ditahan. Saat ini pelaku dan mobil korban berjenis BRV warna putih diamankan di Polres Demak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (ditahan di Polres Demak)," kata Wakapolres Demak Kompol Antonius Aldino kepada detikJateng melalui telepon.
Diberitakan sebelumnya, aksi koboi Sunarwan menembak ban mobil pengendara lain terjadi saat terjebak macet di Jalan raya Pantura Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak. Pelaku disebut kesal karena tak bisa menyalip.
Korban yang berhasil lolos dari antrean kendaraan lebih dulu kemudian melaporkan kejadian tersebut di pos polisi terdekat. Lalu, Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur hingga tertangkap di Kudus.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)