ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menangkap Kristiadi (22) di kediamannya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kristiadi ditangkap dan langsung ditahan karena meretas akun Google Business sejumlah instansi, seperti kantor polisi, bank, hingga agen perjalanan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kristiadi mengubah data akun Google Business sasarannya untuk menipu. Perubahan data dilakukan pada alamat kantor hingga menambahkan nomor WhatsApp (WA) miliknya pada akun tersebut.
"Bahwa pada tanggal 12 September 2024, Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana ilegal akses dan atau manipulasi informasi dan atau dokumen elektronik seolah-olah data otentik," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Kristiadi beraksi dengan memanfaatkan gangguan teknis atau bug pada Google untuk mengubah data di akun Google Business sasarannya. Dia mengatakan Kristiadi merupakan pelaku lama dalam kasus tindak pidana penipuan.
"Tersangka ini adalah pemain lama, sudah banyak kejahatan yang sudah tersangka lakukan sebagaimana narasi yang saya kirimkan," ujar Ade Safri.
"Pintu masuk kami dalam ungkap kasus ini dari peretasan yang tersangka lakukan terhadap Google Business Profile milik Polsek Setiabudi di sekira tanggal 11-12 Agustus 2024 di mana saat itu terjadi bug," tambahnya.
Komplotan Diburu
Dia mengatakan penipuan yang dilakukan Kristiadi tidak sendiri, melainkan secara berkelompok dalam komplotan spesialis perubahan data akun Google Business. Dia mengatakan pihaknya masih memburu komplotan Kristiadi.
"Tersangka ini adalah komplotan yang selalu memantau bug suatu aplikasi. Ini masih terus kita kembangkan serta memburu tersangka lainnya yang merupakan komplotan tersangka," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Dia mengatakan perubahan data yang dilakukan Kristiadi merupakan upayanya untuk menggali informasi pribadi korban dan berkomunikasi dengan korban.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.