ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Hari Bahari Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 23 September. Peringatan ini dapat dijadikan momentum oleh anak bangsa untuk melestarikan serta meningkatkan potensi bahari nusantara.
Peringatan Hari Bahari Nasional bersamaan dengan Hari Maritim Nasional tanggal 23 September. Lalu, bagaimana sejarah penetapan Hari Bahari Nasional? Simak informasinya.
Tentang Hari Bahari Nasional Setiap 23 September
Tanggal 23 September merupakan peringatan Hari Bahari Nasional sekaligus Hari Maritim Nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 249 tahun 1964 tentang Hari Maritim yang diterbitkan oleh Presiden Soekarno, Hari Maritim Nasional diperingati pada tanggal 23 September, bukan tanggal 21 Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Hari Bahari Nasional
Apa itu bahari? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahari adalah mengenai laut. Bahari juga bisa berarti sesuatu yang berhubungan dengan laut.
Asal-usul peringatan Hari Bahari Nasional tidak jauh berbeda dengan Hari Maritim Nasional 23 September. Hari Bahari atau Hari Maritim berawal dari peresmian Angkatan Laut oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.
Kemudian, pada tahun 1957, Soekarno mengumumkan Deklarasi Djuanda. Isinya menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia meliputi laut sekitar, di antara, dan di dalam Kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Berikut poin-poin dalam Deklarasi Djuanda.
- Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri
- Sejak dahulu kala, kepulauan nusantara sudah satu kesatuan
- Ketentuan ordonasi 1939 tentang Ordonasi dapat memecah belah kesatuan Indonesia.
Adapun tujuan pengumuman Deklarasi Djuanda adalah:
- Mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat
- Menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara kepulauan
- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Lalu, setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan tanggal peringatan Hari Maritim Nasional pada 23 September 1963 di Tugu Tani.
Pada tahun 1964 setelah Munas Maritim 1, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 249/1964 yang menetapkan Hari Maritim Nasional. Hingga kini, tanggal 23 September juga merupakan peringatan Hari Bahari Nasional.
(kny/dnu)