ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Universitas Diponegoro disetop sementara buntut kasus residen diduga bunuh diri imbas bullying. Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menekankan pemerintah bakal menindak tegas oknum senior yang terbukti melakukan perundungan.
Proses investigasi masih terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya belum bisa memastikan sanksi apa yang persisnya diberikan, lantaran masih menunggu hasil investigasi.
"Sanksi kita tunggu investigasi yang dilakukan. Kami selalu berusaha memperbaiki agar ke depannya bullying tidak terjadi," tutur Azhar saat dihubungi detikcom Rabu (14/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Syahril menyebut Kemenkes RI sudah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk memperbaiki lingkungan pendidikan di PPDS.
Tak main-main, bila nantinya senior terbukti melakukan perundungan berujung kematian peserta, sanksi keras berupa pencabutan surat izin praktik hingga surat tanda registrasi dokter bisa saja diberikan.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," tegasnya.
Menkes Buka Suara
Dihubungi terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku heran dengan masih adanya kasus perundungan di lingkup PPDS Undip yang dilakukan di RSUP Kariadi. Pasalnya, ini bukan kali pertama laporan diterima. Catatan Kemenkes RI beberapa waktu lalu mendapatkan sedikitnya tujuh laporan perundungan atau bullying di RSUP Kariadi.
"Nggak kapok-kapok. Akan kita berikan sanksi yang lebih keras," tegas Menkes kepada detikcom, Rabu (14/8).
Kemenkes Tak Lepas Tangan
Syahril kembali menekankan walau PPDS diduga memakan korban bullying berada di bawah program Undip, Kemenkes tak bisa lepas tangan.
"Karena yang bersangkutan melakukan pendidikan di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi," tuturnya.
"Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," sambung dia.
(naf/up)