ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan turun tangan dalam proses pencarian fakta kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris mengungkapkan pihaknya menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
"Kami bersama dengan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma," ujar Abdul Haris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Tidak hanya itu, Haris menuturkan pihaknya juga akan terus berkomunikasi dan menjalankan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Melalui komite kerjasama yang dibuat, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di fakultas kedokteran atau rumah sakit pendidikan bisa dilakukan dengan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus yang menimpa dr ARL, Haris mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk membantu investigasi dan pencarian fakta.
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan AIPKI," ungkapnya.
Selain itu, mereka berkata juga akan segera menerbitkan aturan terbaru meliputi perluasan pengaturan segala bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kebijakan-kebijakan yang mengandung kekerasan.
Diharapkan aturan tersebut bisa mencegah kejadian serupa yang dialami dr ARL terulang kembali di kemudian hari.
(avk/naf)