ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Istilah 'tone deaf' kembali viral di media sosial. Ramainya istilah tone deaf ini berawal dari aksi demo 'Darurat Indonesia' untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada di banyak wilayah di Indonesia.
Mengenai istilah yang viral, psikolog klinis Ella Titis Wahyuniansari mengatakan secara harfiah 'tone deaf' berarti tuli nada atau dalam dunia musik adalah mereka yang sulit untuk membedakan atau menyanyikan nada secara tepat.
Dalam arti lain, lanjut Ella, tone deaf juga bisa berarti seseorang yang tidak peduli dan tidak ingin mendengar tentang apa yang sedang terjadi di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tuh nggak peduli, dia juga tidak mau tahu perasaan orang lain itu gimana. Tone deaf itu memang bentuk perilaku," ujar Ella saat dihubungi detikcom. Kamis (22/8/2024).
Ella menambahkan, mereka yang abai dan tidak peduli akan sekitar merupakan golongan yang bisa dikategorikan tone deaf. Mereka yang tone deaf menurut Ella memiliki rasa empati yang rendah sehingga tidak peduli dengan perasaan orang lain.
"Tapi poinnya itu ketika dia tidak lagi peduli dengan perasaan orang lain, nah itu tone deaf," katanya.
Apakah Tone Deaf Bisa Ganggu Psikologis Seseorang?
Mereka yang tidak sadar jika dirinya tone deaf atau justru memilih untuk tidak peduli terhadap perasaan orang lain tentu akan memicu gangguan psikis ke depannya.
"Ketika saya tidak peduli dengan lingkungan, saya mengacau dan apa sebagainya. Kemudian itu membuat saya terhambat dalam lingkungan, maka itu akan menjadi permasalahan psikis. Perilaku saya tidak bisa diterima masyarakat," tutur Ella.
NEXT: Bagaimana Agar Tidak lagi Menjadi Tone Deaf?