ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan investigasi kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro Semarang. Ia memperkirakan hasil investigasi tersebut kemungkinan akan keluar pada pekan ini.
Menkes menyebut pengumuman hasil investigasi tersebut nantinya akan didampingi oleh pihak kepolisian.
"Moga-moga minggu ini nanti diumumkan," ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diumumkan bersama antar kemenkes dan kepolisian mengenai hasilnya," imbuhnya lagi.
Sebelumnya Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) sudah memberikan sanksi keras drop-out atau pemecatan tiga residen, salah satunya terkait kasus bullying. Terakhir dilakukan pada tahun lalu.
"Tahun 2023 ada dua mahasiswa (PPDS dikeluarkan), tahun 2021 ada satu mahasiswa. Ini yang satu orang (tahun 2021) sampai pengadilan, dipidana, sanksi internal kami keluarkan," beber Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko dalam jumpa pers, Jumat (23/8).
dr Yan tidak merinci detail bentuk bullying maupun pelanggaran lain yang ditemukan. Dirinya memastikan sejak tahun lalu, sebetulnya Undip sudah menyatakan kampusnya bebas dari perundungan alias 'zero' bullying.
"Ada beberapa tidak hanya perundungan tapi juga pelanggaran lain. Masih menunggu. Ringan teguran hingga pemecatan bahkan pidana," lanjut dr Yan.
Sementara hasil investigasi pada kasus terbaru yakni kematian salah seorang residen PPDS di prodi anestesi, juga diklaim bukan akibat dari korban perundungan. Meski begitu, dr Yan terbuka dengan hasil investigasi dari kepolisian untuk benar-benar menyimpulkan pemicu kematian dan kemungkinan bullying.
"Kira-kira satu sampai 2 hari (investigasi) kami langsung lihat rekam jejak, rekam selama pendidikan dan sebagainya dan kami menyimpulkan yang dialami almarhumah ini tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi. Yang pertama kali menyebutkan adanya perundungan kan dari Kemenkes Dirjen Yankes," jelas Wisnu.
"Dari internal Undip, sampai saat ini belum ada data-data tambahan, tapi kalau nanti bisa saja nanti ada perubahan. Secara lembaga kami sudah tidak aktif, lagi. Kami tunggu (hasil investigasi) di Itjen (Kemendikbudristek, Kemenkes) dan kepolisian," kata Wisnu.
(suc/up)