ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) sudah memberikan sanksi keras drop-out atau pemecatan tiga residen, salah satunya terkait kasus bullying. Terakhir dilakukan pada tahun lalu.
"Tahun 2023 ada dua mahasiswa (PPDS dikeluarkan), tahun 2021 ada satu mahasiswa. Ini yang satu orang (tahun 2021) sampai pengadilan, dipidana, sanksi internal kami keluarkan," beber Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko dalam jumpa pers, Jumat (23/8).
dr Yan tidak merinci detail bentuk bullying maupun pelanggaran lain yang ditemukan. Dirinya memastikan sejak Agustus tahun lalu, sebetulnya Undip sudah menyatakan kampusnya bebas dari perundungan alias 'zero' bullying.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa tidak hanya perundungan tapi juga pelanggaran lain. Masih menunggu. Ringan teguran hingga pemecatan bahkan pidana," lanjut dr Yan.
Sementara hasil investigasi pada kematian dr Aulia, almarhumah yang menjalani PPDS di prodi anestesi, juga diklaim bukan akibat dari korban perundungan. Meski begitu, dr Yan terbuka dengan hasil investigasi dari kepolisian untuk benar-benar menyimpulkan pemicu kematian dan kemungkinan bullying.
"Kira-kira satu sampai 2 hari (investigasi) kami langsung lihat rekam jejak, rekam selama pendidikan dan sebagainya dan kami menyimpulkan yang dialami almarhumah ini tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi. Yang pertama kali menyebutkan adanya perundungan kan dari Kemenkes Dirjen Yankes," jelas Wisnu.
"Dari internal Undip, sampai saat ini belum ada data-data tambahan, tapi kalau nanti bisa saja nanti ada perubahan. Secara lembaga kami sudah tidak aktif, lagi. Kami tunggu (hasil investigasi) di Itjen (Kemendikbudristek, Kemenkes) dan kepolisian," kata Wisnu.
(naf/up)