ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang. Seorang peserta didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) disebut mengalami bullying hingga mengakhiri hidup.
Disclaimer: Artikel ini terkait kasus bunuh diri, mungkin sensitif bagi sebagian orang. Segera hubungi profesional apabila mengalami dorongan serupa.
Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro," tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024 tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP," lanjutnya.
Melalui surat tersebut, prodi anestesi dihentikan sementara sejak surat dikeluarkan.
Saat dihubungi detikcom, juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril membenarkan informasi tersebut. Ia membenarkan penghentian prodi anestesi di FK Undip dilakukan terkait kasus bunuh diri pada peserta didik PPDS.
"Jadi kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi (Stase di RS Kariadi) dihentikan sementara sesuai dengan surat tersebut," kata dr Syahril.
(up/kna)