Menkop Kesal Produk Asing Gampang Masuk, Giliran RI Susah Ekspor!

2 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan mudahnya gempuran produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri. Di sisi lain, produk lokal masih kesulitan mengakses pasar global lantaran terhalang persyaratan yang banyak.

Teten mengatakan produk olahan pisang yang ingin dikirim ke luar negeri membutuhkan 21 sertifikat. Selain itu, membutuhkan penyesuaian sertifikat setiap 6 bulan sekali.

"Kalau produk kita masuk ke luar negeri, yang sering ceritakan itu pisang saja itu butuh 21 sertifikat. Ada 3 sertifikat yang setiap 6 bulan harus di-adjust. Padahal mereka nggak punya kebun pisang di Eropa, di Jepang, dan lain-lain. Jadi mereka sebenarnya tidak terganggu dengan produk pisang," kata Teten saat ditemui di kantor, dikutip Minggu (22/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain terhalang dengan kebijakan, Teten menambahkan ada produk olahan yang masuk dalam daftar terlarang atau negatif, misalnya sarang burung walet yang masuk daftar negatif di China. Padahal negara tersebut masih mengimpor sarang burung walet dari Indonesia.

"Sama juga, kita mau jual produk olahan, misalnya sarang burung walet ke China. Jadi mereka sudah langsung dimasukkan negatif list. Padahal mereka impor bahan baku dari kita banyak," jelasnya.

Teten menekankan pentingnya melindungi pasar dalam negeri dari serbuan-serbuan produk impor. Untuk itu, dia mendorong standarisasi menjadi satu kebijakan untuk melindungi UMKM. Dalam hal ini, dia menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pengawasan.

"Itu kan salah satu bentuk proteksi mereka terhadap pasar kita. Sementara kita, dengan mudah masukkan produk luar, masuk lewat platform cross-border online. Kita perlu ada lebih ketat juga dan ini bisa menjadi kebijakan non-tarif. Karena kita dengan beberapa negara sudah masuk ada free trade agreement," tambah Teten.

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan UMKM mempunyai potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Misalnya dalam penyerapan tenaga kerja, sebanyak 1,7 juta UMKM di sektor makanan dan minuman dapat menyerap sebanyak 3,7 juta pekerja.

Namun, saat ini masih ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti pembiayaan untuk izin edar. Untuk itu, melalui kerja sama dengan Kemenkop UKM dapat memberikan pendampingan hingga insentif khusus untuk pelaku UMKM.

"Dan itu kita yakin bahwa UMKM ini merupakan bukan hanya buffer atau pendukung utama ekonomi nasional kita, tapi kalau ini ambruk, negeri kita bisa sangat berbahaya. Oleh karena, itu kami juga sepakat dengan statement tadi, tagline tadi, bahwa kita akan melakukan proteksi," kata Taruna.

(kil/kil)

Read Entire Article