ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Viral di media sosial, Camat Jayakerta berinisial G dan bidan ASN salah satu puskesmas di Karawang kepergok berbuat mesum dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Kini camat inisial G itu telah dinonaktifkan sementara.
Peristiwa itu terjadi, Rabu (4/9/2024) siang pekan lalu. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut. Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat maupun bidan," ujar Gery, dilansir detikJabar, Rabu (11/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gery menuturkan pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tak senonoh yang dilakukan camat tersebut.
"Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah lapor pimpinan dan, sesuai instruksi Bupati (Karawang), kami langsung nonaktifkan," kata dia.
Sementara itu, untuk bidan berinisial F, saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.
Camat berinisial G, kata Gery, bisa dijerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)