Usut Kasus Wanda Harra Bercadar, Polisi Cek TKP dan Periksa 4 Saksi

1 month ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penistaan agama Wanda Harra yang memakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki. Sejauh ini polisi telah memeriksa 4 orang saksi dan juga melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini, Subdit Kamneg terus melakukan pendalaman. Ada 4 orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan. Kemudian, TKP juga sudah dicek," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ade Ary menjelaskan 4 orang saksi tersebut salah satunya adalah pelapor. Dalam waktu dekat, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana," katanya.

"Dalam waktu dekat, EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi juga," tambahnya.

Wanda Harra Akan Diperiksa

Sebelumnya, Ade Ary menyampaikan pihaknya juga akan memanggil Wanda Harra untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap Wanda Harra dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Ya nanti itu, tahapannya EO dulu sebagai penyelenggara, manajemen gedung, setelah itu baru terlapor. Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya. Nanti kami update," cetusnya.

Wanda Harra sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dugaan Penistaan Agama

Wanda Harra dilaporkan oleh seorang advokat Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengaku melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan umat Islam se-Indonesia.

"Insyaallah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama," kata Muhammad Rizky di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Rizky menilai perbuatan Wanda Harra telah membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung. Menurut dia, Wanda Harra juga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalahguna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," ucap Rizky.

(mea/mea)

Read Entire Article