ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Industri penerbangan Indonesia baru saja diaudit tata kelolanya oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO). Indonesia mendapatkan nilai yang baik tanpa catatan buruk sedikitpun.
ICAO melakukan Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/(USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Audit dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan (Protocol Questions) dan pengawasan terhadap operasional di Bandar Udara Soekarno - Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya pada 24 Juni - 5 Juli 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan hasil Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan dari ICAO memberikan Indonesia nilai Effective Implementation (EI) 88,53%. ICAO juga menyatakan tidak terdapat isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).
"Keberhasilan ini menunjukkan kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia internasional. Terutama dalam hal kepatuhan dan implementasi terhadap Standar and Rekomendasi keamanan penerbangan Internasional," kata Maria Kristi dalam keterangannya, ditulis Minggu (8/9/2024).
Kristi mengungkapkan pencapaian nilai EI 88,53% ini di atas rata-rata target nilai EI Global Aviation Security Plan (GASeP) tahun 2027, yaitu 75%.
Sebelumnya pada tahun 2015, ICAO pernah melaksanakan audit yang sama di Indonesia yaitu Universal Security Audit Programme Continous Monitoring Approach (USAP CMA), dan USAP CMA Limited Scope On-Site Audit of Indonesia pada tahun 2017, dengan penilaian yang juga melebihi nilai Effective Implementation Global Aviation Security Plan (GASeP) yang ditetapkan oleh ICAO.
Audit yang dilakukan oleh Tim ICAO dengan mengajukan 498 Pertanyaan (Protocol Questions) yang merupakan alat utama ICAO untuk menilai implementasi yang efektif yang meliputi 9 (sembilan) area Audit USAP yaitu:
- Regulatory Framework and the National Civil Aviation Security System (LEG);
- Training of Aviation Security Personnel (TRG);
- Quality Control Functions (QCF);
- Airport Operations (OPS);
- Aircraft and In Flight Security (IFS);
- Passenger and Baggage Security (PAX);
- Cargo, Catering and Mail Security (CGO);
- Response to Acts of Unlawful Interference (AUI);
- Security Aspects of Facilitation (FAL).
(hal/das)