ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pembangunan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut penyelesaiannya. Dalam rencana besarnya, bandara ini disiapkan untuk melayani penerbangan jarak jauh, termasuk umrah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara IKN akan dibuka untuk masyarakat umum, termasuk untuk penerbangan umrah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan 'lampu hijau' terhadap rencana-rencana tersebut.
"Kita ada pemikiran dan Pak Presiden (Jokowi) sudah setuju, ini untuk umum yang bisa digunakan untuk umrah, untuk penerbangan yang jarak jauh. Dari IKN sampai ke Eropa, ke Amerika," kata Budi Karya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, ditulis Sabtu (21/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Karya menjelaskan, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut terkait dengan rencana memfungsikan Bandara IKN untuk umum. Hal ini lantaran pemerintah juga membuka opsi pengelolaan bandara dengan menggandeng pihak swasta.
"Kita akan bahas lagi. Karena selain untuk umum yang sifatnya umum biasa, dan umum yang kita kolaborasikan dengan investasi yang baru, itu ada dua tahap," ujarnya.
Pemerintah berencana menggandeng asing untuk mengembangkan Bandara IKN melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Rencananya, langkah ini juga akan dikolaborasikan dengan Bandara Sepinggan di Balikpapan.
"Kami sedang bicara dengan investor dalam dan luar negeri, sebenarnya ini jadi satu kesempatan juga untuk melakukan KPBU," tuturnya.
Budi Karya mengatakan, terdapat sejumlah investor asing yang sudah menunjukkan minatnya. Penjajakan pun sudah mulai dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Namun demikian, ia enggan membocorkan siapa pihak-pihak tersebut.
"Sudah (penjajakan), tapi sifatnya baru bicara. Belum tahu (asal investornya). Nanti surprise," kata Budi Karya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Budi Karya menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan terlebih dahulu demi mendukung operasi bandara untuk masyarakat umum, salah satunya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Bandara Nusantara. Sebab dalam aturan sebelumnya disebutkan Bandara di IKN adalah bandara VVIP.
"Jadi gini, sebenarnya begitu Perpres-nya jalan, itu bisa langsung untuk umum," ujar Budi Karya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
"Tapi pertanyaannya adalah apakah terminalnya itu mencukupi, karena terminalnya itu kan saat ini baru yang khusus ya. Katakanlah kalau masih penerbangan satu hari itu katakanlah 10 sampai 15 penerbangan masih bisa, tapi kalau lebih dari itu, kita harus membangun," sambungnya.
Sejauh ini Angkasa Pura Indonesia (API), kata Budi Karya, mulai menyiapkan untuk mencari investor untuk membangun Bandara Nusantara menjadi lebih besar. Konsep KPBU bakal diterapkan untuk merealisasikan hal itu.
"Dan untuk membangun itu ada konsep KPBU yang sedang kita akan jalankan. Di mana AP Indonesia akan berpartner dengan satu investor dari luar, dan ini menguntungkan bagi kita bahwa uangnya bukan dari dalam negeri saja, dan asing ini punya interest untuk membangun karena memang secara bisnis menguntungkan. Bermanfaat," ujar dia.
(shc/ara)