ARTICLE AD BOX
Pandeglang -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menampung sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemkab Pandeglang mendapatkan uang sebesar Rp 700 juta per pekan dari menerima sampah itu.
"Kalau angka pastinya saya nggak paham, tinggal dikalikan saja. Kurang lebih Rp 700 juta, itu bayarnya per minggu," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno, Rabu (11/9/2024).
Winarno mengatakan, dalam sehari, Pemkab Pandeglang menerima 60 truk atau setara dengan 6 ton sampah dari kiriman wilayah Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan. Pemkab Pandeglang, kata dia, mendapatkan keuntungan per meter kubik sampah sebesar Rp 25 ribu atau setara dengan Rp 15 juta per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan 60 truk itu kira-kira 6 ton, itu setara dengan 10 kubik, berarti Rp 250 ribu satu truknya," ungkapnya.
Winarno menjelaskan kerja sama ini dianggap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang. Tak hanya itu, Pemkab menilai kedua wilayah dianggap darurat sampah.
"Dia lagi darurat sampah di Kabupaten Serang itu. Yang keduanya, dari segi ekonomi, membantu penerimaan dari retribusi sampah sesuai perda," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah. Dalam kerja sama itu, Pemkab Pandeglang mengaku akan mendapatkan keuntungan ratusan juta tiap pekan.
"Yang pertama diawali oleh MoU antarkepala daerah, baik Bupati Pandeglang maupun Bupati Serang dan Wali Kota Tangsel, ditindaklanjuti dengan PKS atau perjanjian kerja sama terkait pengelolaan sampah di Pandeglang," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang Winarno saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/9/2024).
(aik/aik)