ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ponsel milik anggota timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad, dicuri maling di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Aksi pencurian terjadi saat Dimas dan timnya sedang berlatih.
"Korban sedang latihan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Saat itu tas berisikan ponsel dan barang pribadi Dimas disimpan di tribun lapangan. Pelaku bernama Henrico Sitorus alias Bogel datang ke lokasi dan melakukan pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku datang ke lokasi latihan. TKP pencurian di tribun penonton Lapangan A GBK," ujarnya.
Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Atas laporan polisi yang ada, pihak kepolisian selanjutnya melakukan olah TKP. Polisi menyisir CCTV yang ada di stadion untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
"Telah terjadi pencurian handphone di GBK Senayan Jakarta Pusat. Selanjutnya, opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian tersebut. Korban Muhammad Dimas Drajad pemain timnas sepakbola Indonesia," jelasnya.
3 Orang Ditangkap
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (31/9/2024) yang lalu. Dari hasil penelusuran, diduga pelaku pencurian merupakan pria bernama Henrico Sitorus alias Bogel. Pihak kepolisian pun menelusuri keberadaan pelaku melalui istrinya.
Istri pelaku berinisial H alias T mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengamankan pelaku Bogel.
"Kemudian tim opsnal Resmob dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Bogel yang bernama asli Henrico Sitorus," kata Susatyo.
Kepada polisi, Bogel mengaku menjual ponsel korban seharga Rp 2,5 juta kepada pria bernama Bambang Purbowo yang saat ini telah ditangkap. Bogel dibantu temannya bernama Jefri (DPO). Ponsel tersebut dijual lagi seharga Rp 3,6 juta kepada pria bernama Peter Wiganda.
"Dari interogasi terhadap Bambang Purbowo, diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp 3,6 juta. Kemudian, dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Dari keterangan, Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut," jelasnya.
Saat ini tiga orang bernama Bogel, Bambang Purbowo, dan Peter Wiganda sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Susatyo mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Barang bukti yang diamankan satu unit HP iPhone 12 Pro Max 128 warna gold. Satu buah kaus merah milik korban, celana pendek hitam milik korban," imbuhnya.
(mea/mea)