ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Organisasi guru meminta agar kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditambah untuk 2024. Menurut mereka, penambahan jumlah PPPK diperlukan untuk mengakomodir guru honorer.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Teguh Sumarno, awalnya menjelaskan saat ini ada sekitar 2 juta tenaga kerja honorer di Indonesia. Jumlah guru-guru honorer mencapai sekitar 700 ribu.
"Jadi aspirasi honorer seluruh Indonesia ini (jumlahnya) memang lebih dari 2 juta lebih, di mana formasi BKN itu melalui Menpan RB hanya 1,7 juta sehingga interval itu sangat jauh," kata Teguh di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh kemudian menjelaskan bahwa pemerintah perlu memahami bahwa kesejahteraan dan kenyamanan adalah faktor penting agar para guru bisa memberikan pendidikan dengan baik. Oleh sebab itu, pihaknya hari ini hadir untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui DPR.
Dia kemudian menjelaskan bahwa jumlah 1,7 juta formasi PPPK tersebut tidak cukup untuk mengakomodir para tenaga honorer khususnya guru. Apalagi berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20/2023, persoalan honorer diharapkan tuntas pada Desember 2024, oleh sebab itu melihat jumlah kuota yang dibuka masih di angka 1,7 juta, menurutnya tidak mungkin persoalan honorer diselesaikan tanpa penambahan kuota.
"Rasanya tidak mungkin, maka kami mengingatkan pada pemerintah untuk memperjuangkan anggaran untuk dicukupkan buat menggaji, mengangkat, honorer yang ada," jelasnya.
Di sisi lain, Teguh mengatakan pihaknya terus mendorong agar guru honorer diangkat menjadi PPPK melihat nasib gaji yang diterima para guru honorer. Masih ada guru yang digaji Rp 350 ribu bahkan Rp 100 ribu. "Ada yang kemarin Rp 350 ribu di Lampung Selatan, Rp 300 ribu. Itu satu guru. Kasihan," bebernya.
Sekretaris Jenderal PB PGRI Mansyur Arsyad, kemudian mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya sampai saat ini masih belum mendapat jumlah kuota PPPK untuk guru oleh pemerintah. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, ada sekitar 500 ribu formasi PPPK yang dibuka untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mulai dari 2024 sampai 2025, pemerintah pun menjanjikan merekrut minimal 800 ribu PPPK guru. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar para lulusan PPG juga didorong untuk masuk ke rekrutmen. Di sisi lain, ia mengatakan ada sekitar 700 ribu guru honorer yang saat ini sulit untuk menjadi PPPK karena persoalan kualifikasi alias belum bergelar Sarjana (S1).
Karena itu, Mansyur mengatakan besar harapan agar persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diselesaikan di zaman Pemerintah Presiden Joko Widodo. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian terhadap peraturan pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan UU 20/2023 tentang ASN.
"Penataan (pendidikan) itu belum dieksplisitkan seperti apa. Mungkin sedang proses karena untuk melaksanakan teman-teman perlu PP. Sehingga harapan kita amanat UU tidak membuat kebijakan yang di luar harapan kita," pungkasnya.
Simak Video: LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan soal 'Cleansing' Guru Honorer
(fdl/fdl)