ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kerugian negara dari tindakan penyelundupan benur atau benih bening lobster (BBL) sebesar Rp 260 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan angka itu didapat dari kegiatan penyelamatan benur yang akan diselundupkan sejak Januari 2024.
"Jadi kalau yang kerugian BBL 2024 dari Januari itu Rp 260 miliar. Kalau yang tadi Rp 3,2 (triliun)," ungkap dia dalam konferensi pers, Senin (9/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penyelamatan dari maling ikan atau ilegal fishing mencapai Rp 3,2 triliun. "Kalau yang tadi Rp 3,2 triliun pelaku ilegal fishing," tambahnya.
Terkait benur, Pria yang akrab disapa Ipunk itu mengatakan melihat nilai kerugian negara akibat penyelundupan benur yang besar, maka diperkirakan ada potensi besar bagi Indonesia menjadi negara yang kaya dari sumber daya laut.
"Artinya, potensi yang ada tersebut kalau tidak kita jaga akan terbuang sia-sia, negara tidak dapat apa apa. Tugas dari kami kami inilah tugas dari angkatan laut dan aparat yang lain, bagaimana kita bisa menjaga sumber daya kelautan perikanan ini untuk kepentingan negara dan negara harus dapat pajaknya, PNBP terutama," pungkasnya.
(ada/rrd)