KPK Temukan Dugaan Monopoli Bikin Air Bersih Mahal di 2 Gili Lombok

1 month ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK menemukan dugaan pelanggaran proses perizinan penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Temuan itu mengungkap adanya potensi terjadinya korupsi.

"Kami menemukan adanya indikasi mens rea (niat jahat) dalam proses perizinan yang melibatkan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat," kata Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).

"Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan monopoli yang merugikan masyarakat dengan harga air yang tidak wajar dan pelayanan yang buruk," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian mengatakan berdasarkan data pemerintah daerah, ada dua penyedia air untuk tiga Gili. Gili Air mendapatkan pasokan air melalui PDAM dengan pipa bawah laut dan Gili Trawangan serta Gili Meno mendapatkan pasokan air bersih oleh pihak swasta.

Dalam kunjungan Tim Satgas Korsup V KPK di tiga Pulau Gili pada Sabtu (17/8) dan Minggu (18/8) mendapatkan temuan yang berbeda. Dian mengatakan tempat pengeboran pipa bawah laut milik pihak swasta di Gili Trawangan telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Dian, penyegelan itu dilakukan karena pihak swasta tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun, pihak tersebut diduga tetap melakukan aktivitas pengeboran secara diam-diam.

"Di Gili Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin. Di Trawangan, diduga di lokasi yang sudah disegel pun mereka tetap bekerja," katanya.

"Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran. Dulu Kementerian PU mau bantu pasang pipa sampai Gili Trawangan, kenapa dihentikan? Dengan alasan suplai air sudah kerja sama dengan pihak swasta. Nah ini, apakah pemberian kontrak tersebut prudent atau ada konflik kepentingan di sana? Jangan sampai ada korupsi di situ," sambung Dian.

Dugaan pelanggaran itu membuat beban bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mendapatkan pasokan air bersih. Warga harus memesan air dari pedagang air isi ulang yang dikirim dari daratan Lombok. Tarif air yang tinggi mencapai Rp 12 ribu per galon.

Dian menjelaskan terdapat solusi untuk mengatasi krisis air tanpa merusak ekosistem laut. Pemerintah sudah memasang pipa bawah laut dan mendistribusikan air bersih PDAM ke Gili Air.

Dia menilai pipa ini bisa disambungkan ke Gili Meno dan Gili Trawangan sehingga masalah air bisa selesai tanpa perlu pihak ketiga yang mengganggu ekosistem laut.

Harga air bersih di Gili Air diketahui hanya Rp 4 ribu per meter kubik jauh lebih murah dibandingkan harga yang ditetapkan oleh pihak ketiga di Gili Meno dan Gili Trawangan, yang mencapai Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu.

"Pemerintah seharusnya hadir di sini, jangan hanya menyerahkan air pada pihak ketiga. Air merupakan hak dasar bagi masyarakat," ujar Dian.

(ygs/haf)

Read Entire Article