Kasatpol PP Gorontalo Diduga Lecehkan Honorer, Korban Diancam Dipecat

1 month ago 23
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Gorontalo -

Kasatpol PP Gorontalo berinisial MR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai honorer perempuan inisial NFL (20). Korban dilecehkan sebanyak dua kali namun takut melapor karena diancam dipecat.

Kuasa Hukum Korban Frengki Uloli mengatakan kasus dugaan pelecehan itu terjadi di Kantor Satpol PP Gorontalo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada April 2023. Namun, korban baru melaporkan pelaku ke polisi pada Senin (19/8/2024). Frengki menuturkan korban mengalami dugaan pelecehan saat mengantar dokumen ke ruangan MR.

"Klien kami atau pelapor awalnya masuk ruangan oknum pejabat atau Kadis Pemprov Gorontalo, dengan maksud untuk mengantar dokumen untuk ditandatangani oleh terlapor namun tiba-tiba terjadi pelecahan," kata Frengki Uloli dilansir detikSulsel, Selasa (20/4/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan tetapi klien kami mendapat ancaman yang mana akan dikeluarkan dari honorer di tempat klien kami bekerja," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Dia mengatakan laporan korban masih sementara di dalami.

"Laporannya baru masuk kemarin sore, diduga terlapor pejabat di Provinsi (Gorontalo)" ujar Kombes Ade yang dikonfirmasi terpisah.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)

Read Entire Article