ARTICLE AD BOX
Gorontalo -
Kasatpol PP Gorontalo berinisial MR diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai honorer perempuan inisial NFL (20). Korban dilecehkan sebanyak dua kali namun takut melapor karena diancam dipecat.
Kuasa Hukum Korban Frengki Uloli mengatakan kasus dugaan pelecehan itu terjadi di Kantor Satpol PP Gorontalo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada April 2023. Namun, korban baru melaporkan pelaku ke polisi pada Senin (19/8/2024). Frengki menuturkan korban mengalami dugaan pelecehan saat mengantar dokumen ke ruangan MR.
"Klien kami atau pelapor awalnya masuk ruangan oknum pejabat atau Kadis Pemprov Gorontalo, dengan maksud untuk mengantar dokumen untuk ditandatangani oleh terlapor namun tiba-tiba terjadi pelecahan," kata Frengki Uloli dilansir detikSulsel, Selasa (20/4/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi klien kami mendapat ancaman yang mana akan dikeluarkan dari honorer di tempat klien kami bekerja," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Dia mengatakan laporan korban masih sementara di dalami.
"Laporannya baru masuk kemarin sore, diduga terlapor pejabat di Provinsi (Gorontalo)" ujar Kombes Ade yang dikonfirmasi terpisah.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/idh)