ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan berakhir hari ini, Selasa (10/9) pukul 23.59 WIB. Artinya ini merupakan hari terakhir bagi pelamar untuk menyelesaikan proses pendaftaran, termasuk pemilihan formasi dan pengunggahan syarat-syarat dokumen.
Berdasarkan Surat Plt. BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, sebelumnya batas akhir pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan hanya berlangsung sampai 6 September 2024 kemarin, pukul 23:59 WIB.
Namun dikarenakan adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, banyak pelamar tidak dapat melakukan pembelian dan pembubuhan e-meterai sebagai dokumen persyaratan. Karena hal inilah BKN kemudian memperpanjang batas akhir pendaftaran sampai 10 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan perpanjangan jadwal CPNS 2024 ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Dirangkum detikcom, berikut sejumlah informasi terkait CPNS 2024.
Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2024 Terbaru
- Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus-10 September 2024.
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-10 September 2024.
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024.
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024.
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024.
- Jawab Sanggah: 20-24 September 2024.
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024.
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024.
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024.
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024.
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November-17 Desember 2024.
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024.
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024.
- Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26-28 November 2024.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024.
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025.
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024.
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025.
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025.
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari-21 Februari 2025.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Syarat Umum Daftar CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2024:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
10. Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2024
Dalam situs https://sscasn.bkn.go.iddisampaikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS adalah.
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
8. Syarat unggah dokumen lainnya berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi
Cara Mendaftar Lowongan CPNS 2024
Bagi kamu yang berminat jadi abdi negara, Pendaftaran CPNS 2024 hanya dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Sistem ini hanya dapat diakses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Dalam situs itu dijelaskan alur pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Daftar akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Pelamar Mengisi
- NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Tahir, No Handphone, Kab/Kota (Tempat KTP diterbitkan) dan Email
- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafato
3. Daftar Formasi dengan Mengisi
- Mengisi Biodota
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Setelah pendaftaran selesai dilakukan, peserta akan secara otomatis masuk dalam tahapan Seleksi Administrasi.
(fdl/fdl)