Ini Sanksi untuk Undip Jika Terbukti Ada Perundungan Dokter di PPDS

3 weeks ago 23
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) tengah melakukan investigasi terkait kasus dugaan bunuh diri peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Peserta PPDS prodi anestesi Universitas Diponegoro di RSUP dr Kariadi Semarang tersebut diduga mengalami perundungan atau bullying dari senior.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Universitas Diponegoro (Undip), serta siapapun yang terlibat jika benar-benar terbukti ada perundungan selama PPDS berlangsung.

"Hukumannya kalau untuk wahana pendidikannya bisa disetop. Selain itu bisa mengembalikan peserta didik atau dosen yang melakukan perundungan ke universitas, penurunan pangkat bahkan pencabutan STR dan SIP," ujar dr Nadia saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberantasan kasus perundungan di lingkungan PPDS juga diakui Kemenkes tidak mudah untuk dihapuskan. Pasalnya, banyak junior yang diduga menjadi korban takut untuk melapor karena nantinya akan berimbas pada dipersulitnya pendidikan spesialis mereka.

Sebelumnya, Kemenkes mengakui jika permasalahan perundungan di lingkungan PPDS bukanlah hal baru. dr Nadia mengatakan ada sekitar 350 laporan aksi perundungan di PPDS rumah sakit vertikal sejak 2023.

"Dari kasus-kasus yang kita verifikasi ya, dari laporan yang masuk, memang ada seperti rulesnya apa-apa saja yang harus dilakukan sebagai seorang junior pada saat di awal menempuh pendidikan dokter spesialis," ujar dr Nadia.

Kemenkes juga tengah menyelidiki kebenaran terkait buku yang memiliki sampul bertuliskan 'Unthulektomi'. Buku ini diduga menjadi 'pedoman' untuk melakukan perundungan senior ke junior.

Selain itu, ada juga tangkapan layar yang beredar di media sosial terkait beberapa 'panduan' yang wajib dilakukan dokter residen saat menjalani program PPDS.

"Jadi kalau kita bicara ada buku atau tidak, sebagian mengatakan ada, tapi kadang-kadang kita nggak bisa menemukan buktinya. Jadi kadang bentuk fisiknya tidak didapatkan, atau juga beredar media elektronik itu juga sepotong-sepotong," tutupnya.

NEXT: Dugaan bunuh diri dibantah keluarga dokter PPDS

Read Entire Article