ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Buron terpidana kasus narkoba, Salihin alias Saleh (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Saleh telah 2 tahun berpindah-pindah tempat untuk menghindari hukuman.
"Saleh masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika yang membawanya pada hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Hukuman tersebut merupakan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober 2022 dengan registrasi kasus Nomor 586.k/pid.sus/2022. Saleh awalnya ditangkap BNNP Kalteng pada 2021 dengan barang bukti 202,8 gram sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat itu hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menyatakan bahwa dakwaan yang disangkakan kepada Saleh tidak memiliki cukup bukti yang kuat dan Saleh dibebaskan. Kemudian, jaksa mengajukan kasasi ke MA dan Saleh dijatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kabur-kaburan di Kalimantan
Saleh melarikan diri sebelum sempat dieksekusi untuk menjalani hukuman berdasarkan kasasi MA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersurat kepada BNNP Kalteng untuk mencari Saleh.
Polresta Palangka Raya menggerebek kampung narkoba di daerah Puntun, Pahandut, yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba Kolombia pada 2020. Kampung narkoba itu dikelola oleh Saleh. (Foto: dok. Istimewa)
"Dari hasil penelusuran BNN, diketahui Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. Ia berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya," katanya.
Karena tak ada tempat bisa dituju di Kalimantan Timur (Kaltim), Saleh berpindah ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Saleh sekitar sebulan tinggal di Banjarmasin.
Saleh kemudian kembali ke rumahnya di Jalan Rindang Banua Gang Ahklak, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng, karena sudah merasa situasinya aman. Pria tersebut kembali menjalankan bisnis narkoba.
"Setibanya di kampung halaman, ia kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba. Bak seekor kancil, Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya. Ia memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya," ujarnya.
Saleh Akhirnya Ditangkap
BNN menggerebek rumah tersebut pada 2 September 2024, namun Saleh tak ada. Saleh disebut mirip Pablo Escobar karena menjalankan bisnisnya dengan sangat terstruktur dan beberapa kali kabur saat digerebek.
"Betul, (disebut seperti Pablo Escobar karena) licin dia," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.
Pada 2020, polisi mengungkap bahwa kampung narkoba yang dikelola Saleh punya akses sejauh 3 km dari jalan utama. Kampung narkoba milik Saleh tersebut mirip markas kartel narkoba Kolombia, karena untuk menuju titik tersebut juga ada tiga lapis gerbang yang harus dilalui.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.