ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Hasil seleksi administrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan. Kini, rangkaian seleksi CPNS 2024 memasuki masa sanggah.
Masa sanggah CPNS 2024 dimulai pada hari ini, Jumat (20/9) sampai Minggu (22/9). Masa sanggah bisa dimanfaatkan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2024 yang tidak lolos akan menerima pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" saat melakukan pengecekan pada laman Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN), disertai dengan penyebab pelamar berstatus TMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah hasil seleksi administrasi ini diumumkan.
"Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Periode masa sanggah dapat dilihat di bawah tombol ajukan sanggah," tulis pedoman itu.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024:
1. Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/dan masuk dengan menggunakan NIK serta kata sandi.
2. Setelah berhasil login, cari bagian hasil seleksi administrasi dan klik opsi 'Ajukan Sanggahan'.
3. Pendaftar akan melihat dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Teliti dokumen tersebut untuk memastikan informasi yang perlu disanggah.
4. Isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
5. Setelah mengisi alasan, pastikan untuk mencentang disclaimer yang tersedia sebagai tanda persetujuan.
6. Klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah' untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan.
7. Setelah proses sanggahan diakhiri, refresh halaman untuk memperbarui status pengajuan.
8. Pantau secara berkala untuk menunggu jawaban dari instansi yang terkait.
9. Jika sanggahan dianggap tidak valid, pihak verifikator instansi akan mengabaikannya.
Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2024
Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus-10 September 2024.
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-10 September 2024.
Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024.
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024.
Masa Sanggah: 20-22 September 2024.
Jawab Sanggah: 20-24 September 2024.
Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024.
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024.
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024.
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024.
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024.
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024.
Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November-17 Desember 2024.
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024.
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024.
Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26-28 November 2024.
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024.
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024.
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025.
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024.
Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025.
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025.
Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari-21 Februari 2025.
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(shc/ara)