Buntut Pakai Cadar di Kajian Agama, Wanda Harra Akan Diperiksa Polisi

1 month ago 24
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Kasus Wanda Harra memakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki berbuntut panjang. Wanda Harra yang merupakan fashion stylish itu akan diperiksa polisi.

"Ya nanti itu (terlapor dipanggil). Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ade Ary mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Wanda Harra akan dimintai keterangan terkait aksinya memakai cadar dalam kajian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, kewajiban kami selaku penyelidik, melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan melalui pengambilan keterangan, pengambilan klasifikasi dari pelapor, kemudian saksi-saksi yang dijelaskan oleh pelapor, cek TKP, hingha akhirnya nanti terlapor juga akan dipanggil," jelasnya.

Wanda Harra sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," kata Ade Ary.

Kasus ini dilaporkan oleh advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah pada Rabu (24/7) lalu. Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Wanda Harra terkait dugaan penistaan agama.

"Pelapornya saudara MRA, kemudian terlapornya adalah saudara I alias W," katanya.

Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut kasus tersebut. Empat orang saksi diperiksa.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Read Entire Article