Al Araf: Direktorat PPA-PPO Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf, mengapresiasi pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Menurutnya, pendirian direktorat baru itu memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

"Hal ini sudah sepantasnya diapresiasi mengingat kebutuhan penyelesaian kasus perempuan, anak dan perdagangan orang saat ini membutuhkan layanan yang serius sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban," ujar Al Araf, dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Menurut Araf, pembentukan Direktorat PPA-PPO adalah terobosan yang penting. Dia mengingatkan akan kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belakangan kasus-kasus seperti bullying, dan penculikan, serta pembunuhan terhadap anak di bawah umur seringkali menghiasi pemberitaan media. Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti bullying yang disertai dengan kekerasan di sejumlah sekolah dan penculikan yang disertai pembunuhan terhadap anak 5 tahun di Cilegon, Banten menunjukan adanya kebutuhan serius terhadap penanganan kasus pidana anak yang membutuhkan perlakuan khusus dengan tetap mementingkan hak-hak anak," ujarnya.

Bagi Araf, kasus kekerasan berbasis gender pun harus diperhatikan oleh Polri. Dia menyinggung data dari Komnas Perempuan yang mencatat ada 2.343 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan pada tahun 2024.

"Komnas Perempuan dalam semester pertama tahun 2024 mencatat terdapat 2,343 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan," katanya.

Selama ini, telah ada Unit PPA di level Polres dan Polsek. Tapi, pembentukan Direktorat PPA-PPO perlu dibentuk untuk mewadahi kerja-kerja koordinatifnya.

"Direktorat PPA-PPO ini menjembatani penanganan perempuan dan anak yang tersebar di beberapa unit kerja kepolisian, sehingga lebih terintegratif. Langkah maju ini terlihat dari penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO sebagai TPPO, dengan harapan Brigjen Desy bisa mengkoordinasikan direktorat baru ini bekerja secara efektif hingga ke daerah," ujarnya.

Araf berharap adanya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim memberikan keadilan dan tetap berpegang pada perspektif korban. Araf pun mengingatkan agar direktorat baru itu berkoordinasi dengan beberapa lembaga atau badan yang berkaitan.

"Untuk itu, mengingat Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri baru dibentuk, penting untuk membuka diri yakni melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas guna memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak," ujarnya

(aik/imk)

Read Entire Article