ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Bukan daging ayam atau sapi, Youtuber asal India ini memasak kari burung merak dan memakannya dengan lahap. Aksinya tersebut membuat dia dipenjara.
Kari merupakan salah satu makanan khas India yang populer. Umumnya kari khas India dibuat menggunakan daging ayam dengan bumbu kari yang terbilang medok dan berempah.
Namun, berbeda dengan kari buatan seorang YouTuber asal India ini. Youtuber bernama Kodam Pranay Kumar tersebut membuat kari yang terbuat dari burung merak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksinya tersebut viral setelah dibagikan lewat kanal YouTubenya berjudul 'Resep Kari Merak Tradisional', seperti yang dikutip dari Daily Best (14/08/24).
Burung merak merupakan hewan yang dilindungi di India. Foto: iStock
Dalam video tersebut memperlihatkan langkah-langkah membuat kari burung merak. Setelah kari burung meraknya matang, YouTuber tersebut juga mencicipinya.
Videonya langsung menuai kecaman dari semua pihak, terutama pemerintah. Pasalnya, India menetapkan merak sebagai burung nasional dan merak juga termasuk hewan yang dilindungi.
Akibat kontennya tersebut, Kumar dilaporkan oleh seorang netizen dengan tuduhan mempromosikan konsumsi satwa liar secara ilegal dan tidak menghormati simbol nasional.
Lebih lanjut, Kumar akhirnya ditangkap pada Senin dan dipenjara selama 14 hari. Tuntutan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar di negara tersebut.
Ilustrasi kari. Foto: iStock
Dalam undang-undang tersebut melarang masyarakat India untuk memburu, menangkap, dan merusak habitat burung merak yang ada di India, lapor Times (14/08/24).
Namun, saat dimintai keterangan, Kumar bersikeras mengatakan bahwa hidangan kari yang dibuat di dalam videonya sebenarnya terbuat dari daging ayam.
Namun, polisi mengatakan bahwa dalam video lain dikonfirmasi bahwa makanan kari itu benar terbuat dari burung merak. Ini bukan kejadian pertama kali.
Sebelumnya, seorang YouTuber asal Kamboja juga menuai kecaman tajam karena membuat konten makan hewan-hewan yang dilindungi, seperti ular kobra, hiu, kucing, hingga burung-burung yang dilindungi.
(raf/odi)