Partai Buruh Tunda Demo Besok Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

2 weeks ago 22
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Partai Buruh sejatinya akan kembali menggelar demo di depan DPR RI terkait penolakan revisi UU Pilkada 2024. Namun karena revisi UU itu batal disahkan DPR, Partai Buruh menunda rencana aksi besok.

"Kita tunda (rencana demo besok di DPR)," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Said berharap DPR tak ingkar janji dengan pembatalan revisi UU Pilkada 2024. Jika DPR bohong, Partai Buruh memastikan akan kembali turun ke jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap ada demo bila DPR ingkar janji. Bila DPR ingkar, maka demo di seluruh Indonesia," ucapnya.

Dia menilai DPR sudah benar menaati keputusan Mahkamah Konstitsi (MK). Oleh sebab itu, Said mewanti-wanti agar DPR tak ingkar janji.

Hal senada juga diungkap Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Staff Aksi dan Propaganda BEM UI 2024, Muh Daffa Intanio Mahmud, menyebut mereka belum ada pembahasan unjuk rasa di DPR besok.

'Dari BEM UI sendiri belum membahas terkait aksi besok, jika ada info segera diumumkan di Instagram BEM UI," ujar Daffa.

Seperti diketahui, pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada batal. Dia menyebut semua poin di RUU Pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Iya putusan MK itu kan berlaku dan bersifat final and binding. Nah ketika kemudian ada undang-undang baru, tentunya kan undang-undang baru. Tapi kan undang-undang barunya nggak ada. Jadi kita tegaskan di sini putusan yang berlaku, yaitu putusan MK Nomor 60, Putusan MK Nomor 70," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menyebut semua poin di revisi UU Pilkada otomatis batal. Dia menyebut KPU akan memproses putusan MK di PKPU Pilkada 2024 yang segera dibahas bersama Komisi II DPR.

"Ya kan kalau revisi Undang-Undang Pilkadanya batal berarti kan semua poin kan dibatalkan. Bahwa kemudian pelaksanaan dari hasil putusan MK Nomor 60 dan 70 itu PKPU-nya yang akan mengatur itu adalah kewenangan dari KPU," ujar Dasco.

(fas/aud)

Read Entire Article