ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran lowongan kerja di pemerintahan ini dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8).
Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi CPNS berikut panduan lengkap yang perlu diketahui sebelum mendaftar. Mulai dari apa itu CPNS, cara mendaftar, syarat, formasi hingga terkait soal seleksi.
Pengenalan Lowongan CPNS 2024
Apa itu CPNS?
kebutuhan jabatan tertentu di pemerintahan. Mereka yang mendaftar lowongan kerja pemerintahan inilah yang mendapatkan status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan," tulis Pasal 61 aturan itu
Para CPNS ini nantinya harus melalui berbagai jenis seleksi untuk kemudian bisa diangkat sebagai PNS. Seleksi yang dimaksud adalah penilaian secara objektif seputar kompetensi, kualifikasi, dan syarat lain yang dibutuhkan jabatan tertentu di pemerintahan.
Seleksi ini meliputi 3 tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Jika berhasil lulus, status CPNS ini masih akan disandang selama satu tahun yang disebut masa uji coba.
Dalam masa uji coba tersebut, CPNS akan dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya. Setelah melalui semua proses inilah para CPNS dapat diangkat menjadi PNS suatu instansi.
Formasi Lowongan CPNS 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tahun ini pemerintah menyediakan setidaknya 250.407 formasi CPNS.
"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701," ujar Anas dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/8/2024).
Anas menuturkan calon pelamar diminta aktif mencari informasi terkait formasi yang dibuka dari sumber yang tepercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
Syarat Umum Pendaftaran
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah
10. Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat Khusus untuk Setiap Formasi
Selain kebutuhan umum, pengadaan CPNS tahun 2024 ini juga terdapat penetapan untuk kebutuhan khusus. Pengadaan PNS Kebutuhan Khusus ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
"Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya," ucap Anas.
Secara rinci, berikut daftar syarat CPNS Kebutuhan Khusus 2024
1. Bagi penyandang disabilitas
- melampirkan surat keterangan dari dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.
2. Bagi Kebutuhan Khusus Diaspora
- Warga Negara Indonesia yang memiliki paspor RI yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah NKRI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja selama paling singkat 2 tahun.
- Jabatan yang dapat dilamar pada kebutuhan khusus Diaspora adalah jabatan peneliti dan dosen dengan tingkat pendidikan magister, jabatan dokter dan dokter pendidik klinis dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, jabatan perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, analis data ilmiah dengan pendidikan paling rendah sarjana.
- Tidak sedang menempuh pendidikan post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
- Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas permasalah hukum, baik di dalam maupun di luar negeri.
3. Bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik
- Jenjang pendidikan paling rendah sarjana (tidak termasuk diploma IV)
- Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah
- Bagi lulusan luar negeri wajib mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude dari kementerian.
4. Bagi Putra/Putri Papua
Merupakan keturunan asli Papua berdasarkan garis keturunan bapan dan/atau ibu asli Papua dibuktikan dengan akta kelahiran, surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
5. Bagi Putra/Putri Kalimantan
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten/Kota di Kalimantan.
6. Bagi Putra/Putri Daerah Tertinggal
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota yang berada di daerah tertinggal tersebut.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran
Dalam situs https://sscasn.bkn.go.iddisampaikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS adalah.
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
8. Syarat unggah dokumen lainnya berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Cara Mendaftar Lowongan CPNS 2024
Bagi kamu yang berminat jadi abdi negara, Pendaftaran CPNS 2024 hanya dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Sistem ini hanya dapat diakses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Dalam situs itu dijelaskan alur pendaftaran CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Daftar akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Pelamar Mengisi
- NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Tahir, No Handphone, Kab/Kota (Tempat KTP diterbitkan) dan Email
- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafato
3. Daftar Formasi dengan Mengisi
- Mengisi Biodota
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Setelah pendaftaran selesai dilakukan, peserta akan secara otomatis masuk dalam tahapan Seleksi Administrasi
Tanggal Penting CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus-2 September 2024.
Sementara untuk pendaftaran CPNS 2024 ini, dimulai pada 20 Agustus-6 September. Barulah pada 14-17 September pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Peserta yang lolos dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Secara rinci, berikut jadwal Seleksi CPNS 2024
1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
3 Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
6. Masa Sanggah: 18-20 September 2024
7. Jawab Sanggah 18-22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi S...