ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kehadiran kabel udara yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota saja. Namun, pemasangan kabel udara sembarangan juga bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Syamsul Bakhri menyatakan, untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kabel udara, agar tidak mengganggu estetika kota dan membahayakan para pengguna. Sejumlah langkah pun telah dilakukan, salah satunya melalui kehadiran program pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mewujudkan langit Jakarta bersih dari kabel udara dengan melakukan program pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Kami juga selalu bersinergi dengan seluruh pihak untuk berperan aktif menata kabel udara dalam program relokasi jaringan utilitas yang terdampak pembangunan infrastruktur di wilayah DKI Jakarta," kata Syamsul kepada detikcom beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul mengakui, sejumlah tantangan pun kerap ditemui. Salah satunya, ketika melakukan penataan di daerah yang tergolong padat penduduk. Menurutnya, keterbatasan lahan dan edukasi masyarakat yang minim membuat terus bermunculan kabel udara baru.
"Lahan yang terbatas, lalu masyarakat yang belum teredukasi terkait program penataan kabel udara di Provinsi DKI Jakarta, serta permintaan jaringan internet yang tinggi pada era 4.0 menyebabkan banyak kabel udara baru di seluruh wilayah Jakarta. Ini merupakan tantangan terbesar yang dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta," jelas Syamsul.
Meskipun begitu, dia menjelaskan, pihaknya pun tidak segan untuk menggandeng perusahaan penyedia layanan dan masyarakat agar bersama-sama mengatasi permasalahan kabel semrawut. Dengan demikian, kesadaran untuk menjaga keselamatan yang penting bagi para pengguna jalan dan estetika kota juga akan meningkat.
"Pemprov DKI Jakarta menyambut baik peran aktif dari masyarakat dalam proses penataan kabel sebagai bagian dari estetika kota. Kami menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait penataan kabel udara di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, diperlukan koordinasi serta sinergi yang baik antara perusahaan penyedia layanan bersama Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penataan kabel udara tersebut," ungkap Syamsul.
Sosialisasi mengenai penataan kabel udara juga rutin dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kanal-kanal publik yang dapat diakses terbuka oleh masyarakat Jakarta, khususnya lewat kanal media sosial yang dimiliki Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
"Pemprov DKI juga secara intens berkoordinasi dengan seluruh pemilik utilitas atau operator merapikan sementara kabel udara di semua ruas jalan, terutama menertibkan kabel di jalan-jalan arteri atau protokol. Untuk ketinggian dari kabel yang melintang ruang bebasnya juga dipastikan aman bagi pengguna jalan atau kendaraan," sambung Syamsul.
Dengan penataan kabel udara ini, maka bisa meningkatkan keamanan para pengguna, serta meminimalkan risiko terjadi kebakaran arus pendek.
"Dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat langsung dari program penataan kabel udara ini adalah keamanan, di mana penataan kabel udara dapat mengurangi risiko gangguan kecelakaan terhadap aktivitas masyarakat dan mengurangi kemungkinan terjadi hubungan pendek antara kabel yang dapat menyebabkan kebakaran. Selain itu, faktor estetika menjadikan tampilan wajah Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih bersih dan indah, bebas dari kabel udara yang semrawut," papar Syamsul.
Untuk progres penataan kabel udara, dia menyaatakan, sejumlah daerah di Jakarta telah dilakukan penataan kabel. "Progres penataan kabel udara yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2022 sampai tahun 2024 totalnya sudah mencapai kurang lebih 126.690 meter yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta," urainya.
Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) turut mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam penataan kabel udara, khususnya yang ilegal. Dukungan tersebut diberikan, karena kabel udara yang tidak tertata bisa mengganggu keselamatan pengguna jalan dan estetika kota.
Bahkan, Apjatel pun turut mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemotongan terhadap kabel-kabel ilegal.
"Banyak kawan-kawan pengusaha menggelar jaringan tak berizin. Saya sangat sepakat, silakan potong," ucap Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy.
Dia pun berpandangan, kehadiran kabel ilegal juga bisa mengganggu ekosistem pengusaha. Oleh karena itu, dia mendorong agar kabel-kabel ilegal bisa segera ditindak berupa pemotongan.
"Karena, secara ekosistem, kami selaku pengurus izin merasa terganggu juga dengan bisnis ini....