ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo kembali menegaskan kewenangan proses seleksi Paskibraka sudah ditarik ke Badan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak dua tahun lalu. Dito juga mengatakan jawaban Kepala BPIP Yudian Wahyudi atas kritik terkait Paskibraka melepas jilbab tidak tegas.
"Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi, dan juga pendalaman. Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan prescon (press conference) walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi," ujar Dito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dito sangat menyayangkan jawaban dari Yudian. Ia tak ingin karena alasan keseragaman namun menabrak nilai-nilai yang dimiliki setiap individu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya sangat menyayangkan ini. Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai keteguhan yang sudah dimiliki para individu. Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami. Tapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan Paskibraka ke depannya," sambungnya.
Sebelumnya, Yudian selaku Kepala BPIP buka suara. Ia menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
"BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, seperti dalam siaran live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," katanya.
(isa/knv)