ARTICLE AD BOX
Depok -
Jajaran aparat kepolisian berjanji akan meningkatkan patrol di wilayah Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Langkah itu dilakukan merespons sejumlah keluhan warga terkait kasus pencurian di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam kegiatan 'Ngopi Kamtibmas' yang dilaksanakan di Duren Mekar, Bojongsari, Depok, Rabu (18/9). Fauzan mengatakan warga rata-rata mengeluhkan adanya kasus pencurian di wilayah Bojongsari.
"Warga ada yang mengeluhkan masih adanya pencurian. Solusi dari Polsek mengoptimalkan giat preemtif dan preventif kepolisian. Karena cara yang paling efektif untuk menekan angka kejahatan yaitu dengan cara pencegahan," kata Fauzan dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polsek selalu melakukan patroli baik pagi siang ataupun malam ke tempat-tempat rawan kejahatan," tambahnya.
Selain upaya pencegahan, Fauzan mengatakan pihaknya juga akan melakukan langkah represif. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan di Bojongsari.
"Selain preemtif dan preventif, juga ada represif. Polri bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, penegakan hukum yang berkeadilan, biar tercapai keadilan di masyarakat," ucapnya.
Fauzan menuturkan tujuan 'Ngopi Kamtibmas' sebagai ajang bersilaturahmi agar polisi bisa dekat dengan warga dan lebih sering berinteraksi langsung. Hal ini juga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sehingga kita tau permasalahan yang terjadi di masyarakat dan kita sebagai polisi bisa memberi solusi, problem solving. Dalam ngopi Kamtibmas membahas situasi Kamtibmas, polisi dan masyarakat bersinergi untuk mewujudkan Kamtibmas, dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas," tuturnya.
Fauzan menambahkan kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan ke seluruh RT, RW, Keluargan agar warga bisa merasa aman.
"Yang dilakukan Polsek Bojongsari, tentunya dengan senang akan melakukan giat ngopi Kamtibmas ini secara berkelanjutan ke seluruh RT, RW, Kelurahan. Sehingga masyarakat bisa merasakan aman, dan sudah menjadi tugas pokok kami untuk selalu melindungi mengayomi dan menegakkan hukum," tutupnya.
(ygs/ygs)