ARTICLE AD BOX
Denpasar -
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyentil banyaknya turis bule yang mencari nafkah di Bali. KemenkumHAM mengaku akan memperketat izin tinggal mereka.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dibuat jengkel bukan main dengan turis asing di Bali. Menurut Luhut, banyak sekali warga asing yang membuat usaha, sehingga membuat masyarakat lokal kehilangan mata pencaharian.
Luhut menyatakan pemerintah tak mau lagi melihat orang asing menggantikan pekerjaan warga lokal di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan salah paham tentang ini, karena kami juga tidak ingin pekerjaan orang lokal digantikan oleh wisatawan asing. Kami tidak ingin melihat hal ini terjadi. Kami juga harus menciptakan kesejahteraan bagi orang-orang Bali," sebut Luhut.
Izin Tinggal Orang Asing Bakal Diperketat
Izin tinggal dan kerja para turis asing di Bali pun bakal diperketat menyusul maraknya wisatawan mancanegara (wisman) yang bekerja di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Fenomena ini pun sudah banyak terlihat di media sosial (medsos). Dari sewa motor atau mobil hingga tukang tato, semuanya diserobot orang asing.
"Kita perlu regulasi yang lebih ketat terkait izin kerja bagi WNA di sektor UMKM, serta pengawasan yang lebih intensif terhadap aktivitas mereka," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Pasaribu, Kamis (29/8/2024).
Menurut Pramella, wacana ini sudah dibahas dalam diskusi kelompok hari ini. Ide tersebut muncul karena kekhawatiran terhadap persaingan tidak sehat dengan pelaku UMKM lokal, eksploitasi tenaga kerja asing, dan potensi pelanggaran izin tinggal.
"Kita perlu mengantisipasi agar kehadiran WNA tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di Bali," tambahnya.
Meski sudah dibahas, Pramella tidak memerinci aturan apa saja yang akan diperketat. Dia berencana membawa hasil diskusi ini ke forum internasional Executive Tourism Meeting yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Kami berharap solusi dapat ditemukan sehingga keberadaan WNA di Bali dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah tanpa merugikan pelaku UMKM lokal," ujarnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)