ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur. Lokasi yang digeledah merupakan Gedung Pemprov Jatim.
"Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).
Tessa belum memerinci ruangan di Pemprov Jatim yang kini digeledah penyidik. Dia menyebut kegiatan itu terkait dengan penyidikan kasus suap dana hibah di Pemprov Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja," katanya.
KPK Tetapkan 21 Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).
Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.
KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ucapnya.
(ygs/ygs)