ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia sedang memanas. Saling klaim sebagai Ketua Umum terjadi pada organisasi yang menaungi para pengusaha itu.
Kisruh terjadi sejak Sabtu 14 September kemarin saat Anindya Bakrie diangkat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia lewat Munaslub. Padahal posisi itu masih diduduki Arsjad Rasjid periode 2021-2026, kubu Arsjad pun menyatakan Munaslub tidak resmi.
Arsjad pun dikabarkan sampai menyurati langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi suratnya 'mengadu' soal apa yang terjadi dalam organisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Istana memastikan tak ada cawe-cawe yang dilakukan Jokowi dalam kisruh yang terjadi di tengah Kadin. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan Istana menghormati mekanisme internal Kadin untuk menyelesaikan masalah.
"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin. Tidak ada 'cawe-cawe' dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," beber Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Urusan Jokowi meneken Keppres untuk pengangkatan Anindya yang sudah terpilih menjadi Ketua Umum dalam Munaslub, semuanya dilakukan sesuai mekanisme resmi yang berlaku. Penyusunan Keppres harus dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana atau Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," sebut Ari.
"Sampai saat ini Kemensetneg belum menerima surat dari Menkumham terkait Kadin. Lagian hari ini masih hari libur," lanjutnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah Kemenkumham sudah menyetor surat pembuatan Keppres untuk mengangkat Anindya.
(hal/das)