ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Viral video Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretaris Dian Yunitasari yang sedang bermesraan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Keduanya kini dicopot dari jabatannya karena harus menjalani pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
"Bahwa sesuai pasal 40 PP 94 (tahun 2021 tentang Disiplin PNS) menyatakan bahwa semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan seyogianya dilakukan pembebasan. Karena itu, ini yang saya lakukan di sini bahwa karena Pak Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, kami bebaskan sementara supaya fokus menjalani pemeriksaan," kata Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada wartawan di kantor Disdikbud Jombang, seperti dilansir detikJatim, Jumat (23/8/2024).
Teguh mengatakan Senen dan Dian diperiksa terkait video yang viral setelah diposting di media sosial beberapa waktu lalu. Video rekaman CCTV tersebut menunjukkan 2 sejoli berseragam PNS sedang bermesraan di dalam ruangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun ini menyebut, sejoli oknum PNS itu adalah Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang. Selain itu, kejadiannya disebutkan juga terjadi di kantor Disdikbud Jombang.
Teguh mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini usai viral. Senen dan Dian dicopot terhitung mulai hari ini.
"Pemeriksaan terkait berita yang viral di media, kan teman-teman media yang memviralkan. Jadi, itu yang kami coba dalami sejauh mana permasalahannya, kebenarannya. Kami gali sedalam mungkin kebenaran yang terjadi," jelasnya.
Sekretaris Disdikbud Jombang Dian Yunitasari saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait video viral yang disebut-sebut dirinya itu. Dian juga membantah dengan tuduhan bahwa salah satu pelaku video mesra adalah dirinya.
"Saya tidak tahu. Saya tidak berbuat apa-apa," ujar Dian, Rabu (21/8).
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)