ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Visi Indonesia Emas 2045 telah ditetapkan secara resmi melalui Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045. Ini akan menjadi pedoman pemerintah untuk menyusun program-program strategis.
UU tersebut baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 September 2024 lalu. RPJPN disusun selama 20 tahun sekali, RPJPN sebelumnya akan habis masanya pada Desember tahun ini.
Dalam lampiran UU tersebut, dilihat Jumat (20/9/2024), transformasi ekonomi secara bertahap akan mengubah struktur ekonomi Indonesia dari yang berbasis komoditas bernilai tambah rendah, menjadi industri yang bernilai tambah tinggi didukung oleh teknologi dan inovasi, sehingga lebih produktif, efisien, dan berdaya saing tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda hilirisasi industri masih direncanakan untuk dilakukan hingga 20 tahun ke depan. Perekonomian akan beralih dari berbasis keunggulan komparatif menuju keunggulan kompetitif, dari kegiatan ekonomi ekstraksi menuju kepada kegiatan ekonomi bernilai tambah.
Dalam transformasi ekonomi yang akan dijalankan terdapat sasaran besar yang harus dicapai oleh Indonesia dalam rangka mengejar ketertinggalan untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi. Pertama, pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan rata-rata sebesar 6-7%, menciptakan komposisi kelas menengah menjadi 80%, dan melakukan transisi energi dengan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 70% pada 2045.
"Dalam transformasi ekonomi terdapat sasaran besar yang harus dicapai oleh Indonesia dalam rangka mengejar ketertinggalan untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi melalui pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan rata-rata sebesar 6-7%," tulis lampiran UU tersebut.
Bila skenario pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% bisa tercapai hingga 2045, targetnya Indonesia bisa keluar dari middle income trap pada 2041. Sementara itu bila rata-rata pertumbuhan ekonomi bisa dinaikkan sampai 7%, kemungkinan Indonesia bisa keluar dari middle income trap pada 2038.
Tahapan Transformasi Ekonomi Indonesia Emas 2045:
1. Tahap Pertama (2025-2029)
Target kisaran pertumbuhan ekonomi mencapai 5,6-6,1% dan peranan industri 21,9%. Di tahap ini rencananya kelas menengah Indonesia akan sebanyak 38% dari total populasi. Tema besar kebijakannya adalah melakukan penguatan transformasi ekonomi.
2. Tahap Kedua (2030-2034)
Target kisaran pertumbuhan ekonomi mencapai 6,9-7,8% dan peranan industri 26,6%. Di tahap ini rencananya kelas menengah Indonesia sebanyak 50% dari total populasi. Tema besar kebijakannya adalah melakukan akselerasi transformasi ekonomi.
3. Tahap Ketiga (2035-2039)
Target kisaran pertumbuhan ekonomi mencapai 6,4-7,8% dan peranan industri mencapai 30%. Kelas menengah akan mencapai 61% dari total populasi dengan tema besar kebijakan berupa ekspansi ekonomi Indonesia di ranah global.
4. Tahap Keempat (2040-2045)
Target kisaran pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4-6,7% dengan peranan industri terhadap perekonomian mencapai 28%. Kelas menengah di Indonesia di tahap ini akan menjadi sebesar 80% dari populasi dan tema besar kebijakan ekonomi adalah perwujudan Indonesia Emas dengan menjadi negara berpendapatan tinggi.
(hal/ara)