ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Masyarakat Malaysia tengah dihebohkan dengan isu filter air pada dispenser menggunakan tulang babi, sehingga membuat air minum jadi tak halal. Apa benar?
Lewat unggahan di laman X, seorang wanita meluapkan kekhawatirannya akan air minum di rumahnya. Pasalnya, ada isu filter air di dispenser menggunakan tulang babi.
Isu tersebut mencuat ketika sang ayah dan ibu mendengar ceramah seorang Ustaz di YouTube. Ustaz tersebut mengingatkan untuk mengecek filter air pada dispenser di rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jelaskan kepada ibu dan ayah, bagaimana filter air berfungsi, mereka khawatir filter airnya ada tulang babi. Semua berawal dari ceramah itu," tulisnya.
Dispenser air minum Foto: Getty Images/iStockphoto/farvatar
Lebih lanjut, ia mencoba mencari tahu lebih lanjut mengenai filter air pada dispenser. Setahu dirinya, filter air biasanya menggunakan karbon aktif.
Rupanya, ceramah ustaz tersebut merujuk pada filter air bone char yang merupakan teknologi lama untuk menapis adanya kandungan fluoride pada air minum.
"Teknologi lama itu sudah tidak digunakan lagi di Malaysia. Teknologi terkini hanyalah karbon aktif. Ceramahnya membuat banyak orang khawatir karena ini menyangkut halal haram," tuturnya.
Wanita itu menyayangkan ceramah tersebut disampaikan dengan nada yang membuat panik. Menurutnya, semua harus dijelaskan secara runtut agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Dispenser air minum Foto: Getty Images/iStockphoto/farvatar
Dikutip dari Halal MUI (15/03/22) memang benar bahwa air minum dalam kemasan memiliki 2 titik kritik, yakni dari arang aktif yang digunakan dan dari resin.
Apabila arang aktif yang digunakan berasal dari kayu atau hasil tambang, maka tidak masalah. Namun, berbeda jika menggunakan arang tulang hewan.
Jadi, harus dipastikan tulang tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai dengan syariat Islam. Jika menggunakan tulang babi, maka jelas hukumnya haram.
Titik kritis kedua ada pada resin. Resin digunakan untuk menurunkan kandungan kapur dalam air. Terutama jika air tersebut digunakan untuk kebutuhan minum.
Resin biasa digunakan untuk industri air minum. Pada resin ada potensi penggunaan lemak hewani. Dalam hal ini harus dipastikan penggunaan lemak dari hewan yang halal.
Yang harus menjadi perhatian adalah lemak hewani ini bisa berasal dari lemak babi. Tentunya ini bisa diklarifikasi melalui proses sertifikasi halal," tegas Tim Ahli LPPOM MUI sekaligus Kepala Pusat Kajian Sains Halal IPB University, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc.
(raf/odi)