ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi II DPR RI akan menyampaikan keputusan Iffa Rosita menggantikan eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari di jajaran komisioner KPU. Komisi II menyebut pergantian antar waktu (PAW) akan diumumkan hari ini dalam rapat paripurna.
"Jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) saudara Hasyim Asy'ari ya," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan proses PAW tersebut sebenarnya sudah dilakukan selama 3 minggu. Ia menyebut Iffa yang juga Komisioner KPU wilayah
Kalimantan Timur menyatakan kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan prosesnya bahkan sudah 2 minggu 3 minggu yang lalu sebetulnya, kita melakukan rapat, mengundang saudara Iffa mengkonfirmasi apakah saudari Iffa itu bersedia atau tidak, dan waktu itu menyatakan bersedia," ujar Doli.
"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana. Mau tetap di Kalimantan Timur atau di KPU RI," tambahnya.
Adapun ditegaskan jika Iffa bersedia untuk mengemban tugas di KPU Pusat. Ia menyatakan keputusan Iffa pengganti Hasyim akan disampaikan dalam paripurna.
"Dan waktu itu ditegaskan saudari Iffa bersedia, terus kami sudah putuskan, kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR. Jadi kalau kemarin kan keputusan Komisi II hari ini Insyaallah jadi keputusan DPR," tambahnya.
Doli menyebut pemilihan ini menjawab surat presiden yang telah masuk ke DPR RI. Nantinya, DPR RI akan bersurat kepada presiden untuk segera melantik Iffa sebagai Komisioner KPU RI.
"Prosesnya nanti setelah ini pimpinan DPR mengirimkan surat ke presiden, kan ini menjawab Supres yang kemarin. Ini kan saudari Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya," tutur Doli.
"Nah kita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menjadi Komisioner KPU yang baru," imbuhnya.
(dwr/rfs)