ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Baleg DPR menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini. Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan ada 52 DIM dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Wihadi dalam rapat kerja bersama Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenPAN-RB Azwar Anas di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Wihadi memimpin rapat tersebut.
Wihadi menyampaikan rincian DIM RUU tersebut. Ada 52 DIM yang terdiri dari, 27 DIM tetap, 8 DIM perubahan substansi, 3 DIM substansi baru, 14 DIM dihapus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DIM RUU Wantimpres dari pemerintah sebanyak 52 DIM dengan rincian DIM sebagai berikut, DIM tetap sebanyak 27 DIM, DIM perubahan substansi 8 DIM, DIM penambahan substansi atau substansi baru 3 DIM, DIM dihapus 14 DIM," kata politikus Gerindra tersebut.
Wihadi mendorong proses pembahasan RUU itu tidak dilakukan terlalu lama. Dia menyebut RUU itu dapat dilanjutkan prosesnya untuk pembicaraan tingkat II atau disahkan di rapat paripurna terdekat.
"Dan berkenaan jadwal rapat pembahasan RUU Wantimpres serta melihat rekapitulasi DIM yang disampaikan, Baleg mengharapkan pembahasan kedua RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tak terlalu lama. Dan RUU tersebut dapat masuk dalam tahap pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna terdekat, untuk dapat disetujui sebagai UU. Apakah dapat disetujui?" tanya Wihadi yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Wihadi mengatakan proses pembahasan RUU Wantimpres akan dilakukan di tingkat Panitia Kerja (Panja). Dia menyebut rapat Panja diagendakan, Selasa (10/9) besok.
"Sebelum kami menutup rapat kerja ini perlu kami informasikan bahwa nama-nama anggota panja telah disampaikan ke Baleg DPR RI. Maka rapat panja RUU Wantimpres dijadwalkan pada hari Selasa (10/9) pukul 10.00 WIB," katanya.
(fca/haf)