ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Panitia kerja (panja) revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara antara Baleg DPR dan pemerintah menggelar rapat pembahasan pada hari ini. Panja menargetkan RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan di rapat paripurna terdekat pada bulan ini.
Ketua Panja RUU Kementerian Negara, Achmad Baidowi (Awiek), menuturkan saat ini RUU itu masih dalam tahap rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
"Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja (di Baleg DPR). Hari ini kita membentuk timus-timsin, baru rapat panja lagi, kemudian kita rapat kerja," kata Awiek di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awiek mengatakan RUU itu ditargetkan akan disahkan pada Kamis (12/9). Sebagai informasi, kesetjenan DPR mengatur bahwa rapat paripurna hanya dapat digelar pada hari Selasa dan Kamis.
"Paripurna terdekat Insyaallah Kamis. Ya, jadwal paripurna itu kalau nggak Selasa, Kamis," katanya.
Awiek mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Jika tidak, dia menargetkan RUU disahkan pada akhir bulan September.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau nggak keburu ya paripurna minggu depan," katanya.
"Maksimal tanggal 30 September, G-30S-DPR. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," kata dia.
(fca/rfs)