ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menjelaskan jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan verifikator kuota haji khusus yang digelar secara tertutup siang ini. Marwan mengatakan dalam rapat itu, perwakilan verifikator haji mengakui adanya perintah atasan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menginput peserta haji yang tidak sesuai ketentuan.
"Ini di-break (jeda) karena mereka tidak siap untuk menyajikan data-data, data-data haji khusus mulai tahun 2015 sampai tahun 2024. Nah yang menarik adalah pengakuan dari mereka bahwa kenapa terjadi orang 0 tahun (tanpa antre), lalu bisa berangkat, terutama haji khusus. Karena ada perintah dari atasannya. Atasannya itu siapa, atasannya Kasubdit, atasannya Direktur, atasannya Dirjen," kata Marwan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Marwan juga menjawab adanya dugaan 3.500 jemaah haji yang berangkat tanpa antre. Dia mengatakan verifikator haji hanya ditugaskan untuk menginput data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, betul seperti itu (ada 3.500). Jadi ada perintah dari atasan, mereka tinggal input. Ya ini boleh dikatakan satu penyalahgunaan kewenangan, ada abuse of power di situ dari Kemenag. Sekaligus juga di situ pasti, hampir bisa dipastikan bahwa gratifikasi yang ada, yang menyertai kenapa orang 0 tahun bisa berangkat," kata Marwan.
Dia masih mempertanyakan mengapa Kemenag mengubah alokasi haji yang sebelumnya sudah ditentukan oleh DPR RI. Marwan menyebut sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) sudah diatur sedemikian rupa mengikuti keinginan pihak terkait.
"Siskohat ini barang mati ini, tergantung siapa yang ngisi, Siskohat ini bisa terisi penuhi, bisa tidak terisi penuh dengan fakta yang ada, bisa juga ada tambahan di situ. Jadi Siskohat ini sifatnya adalah apa ya menerima perintah," imbuhnya.
(dwr/idn)