ARTICLE AD BOX
Tangerang Selatan -
Bocah laki-laki berusia 11 tahun di Serpong, Tangerang Selatan diculik saat bermain dengan teman-temannya. Dalam tempo 24 jam pelaku ditangkap polisi.
Pelaku diketahui merupakan seorang driver ojek online. Pelaku berinisial MB (49) ditangkap di Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Senin, 9 September 2024 sore.
Korban diculik saat sedang bermain bersama dua temannya. Ketiganya dibawa pelaku yang berpura-pura meminta bantuan untuk mengangkat koper.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tak lama, kedua teman korban diturunkan pelaku di dekat makam Jelupang. Sementara korban dibawa pergi oleh pelaku.
Korban baru ditemukan pada Senin subuh. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Rabu (11/9/2024).
Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi bergerak cepat menyelidiki aksi penculikan tersebut. Pelaku berinisial MB ditangkap di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Senin, 9 September 2024, sore.
Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka. Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9).
Modus Operandi
Alvino mengatakan pelaku saat itu mengajak korban untuk ikut bersamanya. Pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban.
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku. Selanjutnya, korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku mencabuli korban.....