1 kWh Berapa Rupiah? Simak Rincian Tarif Listrik per kWh Agustus 2024

2 weeks ago 15
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

PT PLN (Persero) telah menyediakan layanan pengisian token listrik prabayar yang dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku. Langkah ini dapat membantu pelanggan PLN agar tidak perlu membayar tagihan listrik bulanan.

Untuk mengisi pulsa listrik, detikers dapat membelinya sesuai nominal yang diinginkan, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 10.000.000. Namun, perlu diingat bahwa angka yang terdapat di kWh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh.

Lantas, 1 kWh berapa rupiah? Simak rinciannya serta tarif listrik per kWh terbaru 2024 dalam artikel ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1 kWh Berapa Rupiah? Ini Cara Menghitungnya

Dilansir laman resmi PLN, tarif listrik per kWh dapat berbeda-beda tergantung dari jenis pelanggan, barik dari sektor rumah tangga atau industri. Tarif listrik juga diatur berdasarkan kategori pelanggan dan jumlah pemakaian listrik.

Oh ya, tarif listrik juga bisa berubah dari waktu ke waktu sesuai kebijakan PLN dan pemerintah. Saat ini, PLN telah membuat rincian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi yang terbagi menjadi 13 golongan.

Nah, ke-13 golongan tersebut memiliki tarif listrik per kWh yang berbeda-beda. Sampai Agustus 2024, patokan tarif listrik 1 kWh berapa rupiah untuk pelanggan non subsidi yaitu:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.

Selain mengacu pada tarif listrik, terdapat aspek lain yang menjadi komponen dasar perhitungan, yakni pajak penerangan jalan (PPJ) yang jumlahnya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat. Untuk kisaran besaran PJJ antara 3-10%.

Agar tidak bingung, simak contoh simulasinya di bawah ini:

Budi tinggal di Jakarta dan ingin membeli pulsa listrik sebesar Rp 100.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta sebesar 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:

  • Harga token listrik: Rp 100.000
  • PPJ Jakarta 3%: Rp 3.000
  • Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70

Besaran token yang didapat:
(Rp 100.000 - Rp 3.000) / Rp 1.444,70 = 67,14 kWh

Jadi, dengan membeli pulsa listrik sebesar Rp 100.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA non subsidi di Jakarta, maka daya listrik yang didapat oleh Budi sebesar 67,14 kWh.

Tarif Listrik per kWh Agustus 2024 Tidak Berubah

Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik yang berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada kuartal III 2024 atau Juli-September tidak mengalami perubahan. Dengan begitu, tarif listrik untuk kuartal III 2024 tetap sama dengan kuartal II atau yang berlaku pada April-Juni.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dilansir situs Kementerian ESDM.

Demikian penjelasan mengenai 1 kWh berapa rupiah serta rincian tarif listrik per kWh terbaru Agustus 2024. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.


(ilf/fds)

Read Entire Article