ARTICLE AD BOX
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah perwakilan mahasiswa menghadiri undangan pemerintah dan DPR RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, untuk membahas tuntutan disuarakan dalam gelombang unjuk rasa di Senayan dalam beberapa hari terakhir.
Terdapat 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tiba secara bergelombang, diantaranya dari BEM Nusantara, Persatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul.Ulama, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga BEM Trisakti, sejak pukul 18.30 WIB.
"Aspirasi dari masing-masing OKP yang kita serap dari aspirasi masyarakat," ujar salah satu perwakilan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia saat ditanya tentang aspirasi yang akan disampaikan ke pemerintah.
Ia mengatakan bahwa kompromi yang akan disampaikan kepada pejabat di Istana seluruhnya merupakan tuntutan mahasiswa yang disampaikan di DPR RI, Senayan.
Perwakilan dari BEM PTNU, Muhammad Raihan, menyebut akan menyuarakan beberapa aspirasi, diantaranya tentang nasib buruh honorer, dan memastikan sahabat mereka dari HMI yang kini ditahan aparat harus dibebaskan semua.
Seluruh perwakilan mahasiswa itu diarahkan memasuki kawasan Kantor Presiden Jakarta, via pintu pilar dengan dikawal sejumlah petugas keamanan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pertemuan itu penting karena sebagian tuntutan mahasiswa berada di luar kewenangan legislatif sehingga perlu dibahas bersama eksekutif.
Mahasiswa juga telah menyampaikan sejumlah tuntutan di DPR, mulai dari jaminan demokrasi dan supremasi sipil, pembentukan tim investigasi kerusuhan, penghentian fasilitas dan tunjangan DPR, hingga percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hingga berita ini dikirim ke meja sunting, pertemuan masih berlangsung dan belum diketahui siapa pejabat Istana Kepresidenan, Jakarta, yang menerima kehadiran mahasiswa.
Baca juga: Sejumlah elemen mahasiswa sampaikan tuntutan di hadapan Pimpinan DPR
Baca juga: Dudung: Ada yang menunggangi demo mahasiswa-buruh
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.