ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Viral video seorang guru matematika di SMAN 2 Kabupaten Cianjur berinisial G, diduga melakukan pemukulan terhadap muridnya saat kegiatan belajar. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan bahwa guru itu telah diberikan sanksi tak boleh mengajar.
"Pertama kami menegaskan bahwa kami menolak tegas adanya perundungan. Ya itu sudah terjadi di Cianjur, sudah ditindak lanjuti oleh kepala sekolah dan dinas atau KCD. Yang bersangkutan sudah diberi sanksi tidak boleh mengajar. Kami ingatkan lagi seluruh guru murid jangan lakukan perundungan," kata Bey, dilansir detikJabar, Rabu (11/9/2024).
Bey mengatakan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Saat ditanya soal pencegahan perundungan dan kekerasan, Bey mengatakan aksi ini adalah kebiasaan buruk yang turun temurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan kalo dulu dari senior ke junior, terus sesama siswa, ada lagi guru ke murid, bahkan beberapa tempat itu murid ke guru. Nah itu kan harus pengawasan bersama biar tidak terulang lagi. Bupati, orang tua, camat, itu juga berperan penting jadi mari bersama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam video berdurasi 17 detik yang tersebar di media sosial, tampak siswa laki-laki berseragam batik abu-abu itu berdiri di depan kelas sedang dimarahi oleh guru wanita. Murid itupun meminta maaf dan berusaha menjelaskan kepada sang guru terkait kesalahan yang memicu dirinya dipanggil ke depan kelas oleh sang guru.
Namun guru tersebut tetap memarahinya, bahkan korban dipukul di bagian wajah seraya didorong ke sudut depan kelasnya. MA, orangtua siswa, mengatakan siswa yang menjadi korban kekerasan dalam video yang viral itu merupakan anaknya yang bersekolah di SMAN 2 Cianjur.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)