ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir di gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa terkait kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Namun ternyata, periksaan batal dilakukan.
Hasto diketahui tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024), sekitar pukul 10.00 WIB. Dirinya mengenakan jas berwarna abu-abu. Hasto didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.
Hasto mengatakan, dirinya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia juga menyebut akan memberikan keterangan dengan jujur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi," kata Hasto di gedung KPK.
Hasto tidak membeberkan lebih lanjut terkait perkara apa yang dihadirinya. Namun, dalam surat yang ditunjukkannya, tercantum panggilan itu terkait kasus DJKA. Setelah itu, Hasto memasuki ruang tunggu di dalam gedung KPK, dan naik ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB.
KPK Batal Periksa Hasto
Namun nyatanya, Hasto batal diperiksa KPK sebagai saksi. KPK menjelaskan hal ini lantaran sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk saksi lain.
"Jadi di hari ini sudah ada rencananya (pemeriksaan), tapi untuk saksi yang lain, sehingga ketika beliau sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi yang lain," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2024).
Asep mengatakan pemeriksaan terhadap Hasto akan dijadwalkan ulang. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan.
"Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati Pak HK dan penyidik itu permintaan keterangannya diundur, kalau nggak salah Minggu depan," tambahnya.
Asep menjelaskan, Hasto dijadwalkan dipanggil di perkara DJKA pada Jumat (16/8) besok. Namun, menurut Asep, Hasto meminta penjadwalan ulang dengan mengirim surat pada 12 Agustus yang meminta pemeriksaan dilakukan hari ini.
Simak halaman selanjutnya